Awalludin GD Mualif
sastra-indonesia.com
Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan.
Bukan pertukaran pikiran.
Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.
(WS. Rendra)
Dalam dongeng-dongeng ada kisah tentang sebuah peristiwa yang seharusnya diselesaikan dalam tempo waktu lama, mampu diselesaikan dengan cepat, segera, dan makan waktu sangat singkat. Misalnya, candi sewu di Prambanan Yogyakarta, berbatasan dengan Jawa Tengah, selesai dibangun dalam tempo waktu semalam. Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat, yang sebelumnya tidak ada tiba-tiba muncul menjulang ke langit. Suatu puri yang indah permai di Negeri Antah-berantah tiba-tiba berdiri sendiri, sebagai jawaban seorang ksatria atas sayembara yang dibuat oleh Putri Raja cantik jelita: “Siapa yang mampu mendirikan suatu puri dalam satu malam, akan diambil sebagai suami”. Pembuatan atau pendirian dalam waktu yang sekejap itu tidak hanya terjadi dalam sebuah dongeng, tetapi juga terjadi dalam kehidupan nyata.
Di kehidupan saat ini, mental untuk mendapatkan segala macam keinginan secara cepat bin segera sudah melanda banyak orang. Tak terkecuali di dunia pendidikan kita. Proses dalam sebuah hidup manusia berupa: senang, sedih, beruntung, buntung, berhasil, gagal, menang, kalah, adalah pendidikan pendewasaan bagi manusia untuk lebih matang dalam berpikir dan bersikap. Ilustrasi menarik sebagai sebuah penjelasan tentang proses, kelahiran manusia misal, dimana kelahiran seorang anak manusia di dunia ini tidak langsung ujug-ujug muncul dengan sendirinya. Ia melalui proses pertemuan antara sperma laki-laki membuahi sel telur dalam rahim seorang perempuan, lalu menjadi segumpal darah, berubah menjadi segumpal daging, ditiupkanlah ruh, dan menjelma menjadi seorang anak manusia selama kurang lebih sembilan bulan di dalam rahim, yang pada akhirnya keluar di dunia ini ditandai dengan sebuah tangisan. Tak lantas anak manuisa ini pun bisa langsung berbicara, merangkak, berdiri, berjalan, menjadi anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya meninggalkan kembali dunia yang telah disambanginya (mati). Kesemuanya membutuhkan proses. Ada proses yang memang sudah digariskan oleh Tuhan berupa kodrat manusia sebagai seorang manusia, dan ada proses untuk menjadikan manusia yang manusiawi (pendidikan/pembelajaran). Proses manusia dalam rana pendidikan ini menjadi faktor terpenting baginya untuk mengetahui kodratnya dan menyempurnakan dirinya sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang dihadirkan di dunia fana ini dengan berbekal akal.
Manfaat Ilmu Pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah hal terpenting bagi manusia dalam mengarungi perjalanan hidupnya. “Barang siapa ingin meraih dunia, maka dengan ilmulah ia mampu meraih, dan barang siapa ingin meraih akhirat, maka dengan ilmulah ia dapat meraihnya juga. Dan barang siapa ingin meraih keduanya, maka dengan ilmu lah ia mampu meraihnya” (AL-Hadist) Hadist ini telah mensiratkan kepada manusia betapa pentingnya peran sebuah ilmu bagi keberlangsungan hidup manusia.
Jika kita merujuk kepada hadist diatas, seolah-olah kita (manusia) tidak akan mungkin mampu meraih apa yang kita cita-citakan tanpa peran sebuah ilmu sebagai landasanya. Hampir tak ada satupun penemuan di dunia ini yang tak berlandaskan atau dapat di terangkan oleh Ilmu Pengetahuan. Ia seperti cahaya bagi kegelapan, tongkat penuntun bagi manusia untuk menemukan segala bentuk sesuatu yang bermanfaat baginya, dan semesta……………..(kurang)
Ilmu Pengetahuan, proses, dan cepat
Sebagaiamana proses sebuah kelahiran, pedidikan manusia pun membutuhkan proses yang tidak singkat dalam mengetahui, memahami, menghayati, sampai dengan menjalankan/mengamalkan apa yang telah dipelajari dan diketahuinya (ilmu pengetahuan). Baik secara formal (sekolah) atau non formal (belajar dari alam), ada plus minus di antara keduanya. Dalam kontek ini, akan saya batasi pada tingkat pendidikan formal tanpa menafikan keanekaragaman pengetahuan yang diberikan oleh pendidikan non formal.
Sebuah pendidikan yang telah diatur sedemikian rupa, berjenjang, dengan kurikulum yang telah disesuaikan menurut jenjang pendidikan yang ditempuh sejak dini (taman kanak-kanak) sampai dengan perguruan tinggi, diharapkan mampu mengakomodir berbagai macam kebutuhan manusia dalam ilmu pengetahuan. Tingkatan-tingakatan pendidikan ini mempunyai bagian ilmu pengetahuannya masing-masing. Perguruan tinggi (kampus) dipercayai sebagai jenjang tertinggi dalam mencari sebuah ilmu pengetahuan. Dalam kontek ini, menjadi hal wajar jika penghuni di dalam kampus dikatakan sebagai ujung tombak bagi keberlangsungan ilmu pengetahuan. Sudah tak tercatat lagi para tokoh di dunia ilmu pengetahuan yang telah berhasil memberikan sumbangsih bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak dari tempat itu (kampus). Muncul sebuah pertanyaan kecil, apakah budaya seperti itu akan muncul di era-era saat ini dan mendatang? Bersikap positif akan melahirkan jawaban iya. Tetapi fenomena yang sedang berlangsung di rana perguruan tinggi saat ini membuat jawaban positif (iya). Patut dikaji ulang. Bukan berarti tidak bisa/ada! Setidaknya cerminan ini dapat dilihat di salah satu kios buku di Kota Yogyakarta yang memperjual-belikan hasil karya intelektual mahasiswa (skripsi), di mana kios tersebut cukup banyak dikunjungi oleh mahasiswa semester akhir di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan di Indonesia (miris). Walaupun fenomena ini belum dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam memberikan/membuat sebuah kesimpulan tentang korelasi antara tingkat intelektual mahasiswa dengan tingkat kemalasan (yang mampu menjerumuskan para intelektual muda ini ke dalam jurang penyesalan di kemudian hari), tetapi sedikit banyak bisa dijadikan acuan, karena fenomena ini adalah fakta, empiris.
Hal di atas dipertajam oleh sistem pendidikan yang diterapkan oleh para pemegang otoritas kebijakan di bidang pendidikan (pemerintah) lewat lembaga (kampus) sebagai “pendidik” dan “pengayom” nalaria/naluria mahasiswa yang terkadang kurang mempertimbangkan dan mewadahi aspirasi para mahasiswa dalam berproses mencari ilmu pengetahuan.
Kebijakan untuk siapa?
Aturan kebijakan diberlakukan kepada mahasiswa untuk segera cepat lulus meninggalkan kampus serta dituntut mampu menghadapi tantangan jaman. Dalam proses pendidikan di perguruan tinggi saat ini, diberlakukan hanya 14 semester atau 4 tahun untuk mencapai gelar strata 1 (sarjana) dalam masa pendidikanya. Ukuran keberhasilan mahasiswa tidak dilihat dari sejauh mana ia mampu menemukan siapa dirinya, mengembangkan, mengetahui arah hidup, memahami dan mampu menjalankan pengetahuanya (jati diri) , namun dilihat dari nilai IPK, absensi, dan tak bermasalah dengan lembaga. Praktis hal semacam ini membuat mahasiswa disibukan dengan hal-hal yang bersifat pyur akademik, dirinya, dan kepentingannya sendiri. Sehingga banyak mengurangi atau bahkan melupakan komunikasi dan interaksi sosial antar mahasiswa dengan mahasiswa (berorganisasi), mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dengan karyawan kampus, dan terutama mahasiswa dengan masyarakat luas (realitas) hingga sedikit banyak mempengaruhi kepekaan sosialnya. Pola-pola seperti ini ibarat pisau bermata dua, di sisi lain bisa membentuk mahasiswa menjadi rajin belajar guna memenuhi sebuah aturan main yang diberlakukan oleh lembaga, tetapi di sisi yang berbeda bukan tidak mungkin mampu membentuk jiwa-jiwa individualis tanpa memiliki rasa kepekaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Lalu apakah mungkin dengan proses seperti itu mahasiswa mampu dihadapkan kepada realitas sosial ketika ia suka, tidak suka, atau mau tidak mau akan membaur bermasyarakat?
Bukankah mahasiswa sebagai manusia, bersifat sosial? Tidak hanya karena kebetulan, tetapi kodratnya. Untuk hidup dan mencapi kepenuhanya, manusia memerlukan orang lain, sesamanya. Oleh karenanya, dalam perbuatan pun dia harus mempertimbangkan mereka. Baru dengan demikian tercapai keseimbangan antara pengembangan pribadi serta kepentinganya dan pengembangan serta kepentingan sesama.
Dimana nilai bijak dalam kebijakan?
“Bijak” salah satu kata yang membuat tenang bagi siapapun, jika kita berhadapan dengan orang dengan sifat seperti ini. Ia adalah daya milik manusia guna memandang segala bentuk persoalan dari berbagai bentuk prespektif, mempertimbangakn banyak faktor/hal dalam mengambil sebuah keputusan demi kemaslahatan bersama, terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya menjadi sangat wajar jika muncul pertanyaan dimana nilai “bijak”? dalam setiap kebijakan yang di putuskan oleh para pemegang otoritas itu.
Apakah sudah ada nilai bijak dalam setiap kebijakan yang di putuskan? Entah terlewat atau mungkin kurang mendalam dalam mengkaji hal ini, atau bahkan sudah dilakukan riset-riset mendalam berkenaan dengan pendidikan, tapi pengambilan keputusanya kurang tepat? Masih terasa abu-abu. Tak ada runginya juga berbaik sangka kepada para pemangku kebijakan pendidikan di Negara ini, toh masa depan bangsa terletak di pundak mereka. Apa mungkin mereka akan mempertaruhkan tanah air ini?
Diantara jenjang pendidikan di Indonesia salah satu jenjang pendidikan Formal yang menjadi pondasi dasar bagi siswa/siswi adalah saat mereka duduk di bangku Sekolah Dasar selama 6 tahun. Mari kita me-review pengalaman kita ketika duduk di bangku SD ini.
Jhon Paul Satre mengatakan “Hanya ada dua orang pintar di dunia ini, Seniman dan Agamawan”
To be continu…..
Kopi Hitam
Ruang Jurnal ISI Yogyakarta 19 mei 2014
http://sastra-indonesia.com/2014/06/pendidikan-mie-instan/
sastra-indonesia.com
Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan.
Bukan pertukaran pikiran.
Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.
(WS. Rendra)
Dalam dongeng-dongeng ada kisah tentang sebuah peristiwa yang seharusnya diselesaikan dalam tempo waktu lama, mampu diselesaikan dengan cepat, segera, dan makan waktu sangat singkat. Misalnya, candi sewu di Prambanan Yogyakarta, berbatasan dengan Jawa Tengah, selesai dibangun dalam tempo waktu semalam. Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat, yang sebelumnya tidak ada tiba-tiba muncul menjulang ke langit. Suatu puri yang indah permai di Negeri Antah-berantah tiba-tiba berdiri sendiri, sebagai jawaban seorang ksatria atas sayembara yang dibuat oleh Putri Raja cantik jelita: “Siapa yang mampu mendirikan suatu puri dalam satu malam, akan diambil sebagai suami”. Pembuatan atau pendirian dalam waktu yang sekejap itu tidak hanya terjadi dalam sebuah dongeng, tetapi juga terjadi dalam kehidupan nyata.
Di kehidupan saat ini, mental untuk mendapatkan segala macam keinginan secara cepat bin segera sudah melanda banyak orang. Tak terkecuali di dunia pendidikan kita. Proses dalam sebuah hidup manusia berupa: senang, sedih, beruntung, buntung, berhasil, gagal, menang, kalah, adalah pendidikan pendewasaan bagi manusia untuk lebih matang dalam berpikir dan bersikap. Ilustrasi menarik sebagai sebuah penjelasan tentang proses, kelahiran manusia misal, dimana kelahiran seorang anak manusia di dunia ini tidak langsung ujug-ujug muncul dengan sendirinya. Ia melalui proses pertemuan antara sperma laki-laki membuahi sel telur dalam rahim seorang perempuan, lalu menjadi segumpal darah, berubah menjadi segumpal daging, ditiupkanlah ruh, dan menjelma menjadi seorang anak manusia selama kurang lebih sembilan bulan di dalam rahim, yang pada akhirnya keluar di dunia ini ditandai dengan sebuah tangisan. Tak lantas anak manuisa ini pun bisa langsung berbicara, merangkak, berdiri, berjalan, menjadi anak-anak, remaja, dewasa, tua dan akhirnya meninggalkan kembali dunia yang telah disambanginya (mati). Kesemuanya membutuhkan proses. Ada proses yang memang sudah digariskan oleh Tuhan berupa kodrat manusia sebagai seorang manusia, dan ada proses untuk menjadikan manusia yang manusiawi (pendidikan/pembelajaran). Proses manusia dalam rana pendidikan ini menjadi faktor terpenting baginya untuk mengetahui kodratnya dan menyempurnakan dirinya sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang dihadirkan di dunia fana ini dengan berbekal akal.
Manfaat Ilmu Pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah hal terpenting bagi manusia dalam mengarungi perjalanan hidupnya. “Barang siapa ingin meraih dunia, maka dengan ilmulah ia mampu meraih, dan barang siapa ingin meraih akhirat, maka dengan ilmulah ia dapat meraihnya juga. Dan barang siapa ingin meraih keduanya, maka dengan ilmu lah ia mampu meraihnya” (AL-Hadist) Hadist ini telah mensiratkan kepada manusia betapa pentingnya peran sebuah ilmu bagi keberlangsungan hidup manusia.
Jika kita merujuk kepada hadist diatas, seolah-olah kita (manusia) tidak akan mungkin mampu meraih apa yang kita cita-citakan tanpa peran sebuah ilmu sebagai landasanya. Hampir tak ada satupun penemuan di dunia ini yang tak berlandaskan atau dapat di terangkan oleh Ilmu Pengetahuan. Ia seperti cahaya bagi kegelapan, tongkat penuntun bagi manusia untuk menemukan segala bentuk sesuatu yang bermanfaat baginya, dan semesta……………..(kurang)
Ilmu Pengetahuan, proses, dan cepat
Sebagaiamana proses sebuah kelahiran, pedidikan manusia pun membutuhkan proses yang tidak singkat dalam mengetahui, memahami, menghayati, sampai dengan menjalankan/mengamalkan apa yang telah dipelajari dan diketahuinya (ilmu pengetahuan). Baik secara formal (sekolah) atau non formal (belajar dari alam), ada plus minus di antara keduanya. Dalam kontek ini, akan saya batasi pada tingkat pendidikan formal tanpa menafikan keanekaragaman pengetahuan yang diberikan oleh pendidikan non formal.
Sebuah pendidikan yang telah diatur sedemikian rupa, berjenjang, dengan kurikulum yang telah disesuaikan menurut jenjang pendidikan yang ditempuh sejak dini (taman kanak-kanak) sampai dengan perguruan tinggi, diharapkan mampu mengakomodir berbagai macam kebutuhan manusia dalam ilmu pengetahuan. Tingkatan-tingakatan pendidikan ini mempunyai bagian ilmu pengetahuannya masing-masing. Perguruan tinggi (kampus) dipercayai sebagai jenjang tertinggi dalam mencari sebuah ilmu pengetahuan. Dalam kontek ini, menjadi hal wajar jika penghuni di dalam kampus dikatakan sebagai ujung tombak bagi keberlangsungan ilmu pengetahuan. Sudah tak tercatat lagi para tokoh di dunia ilmu pengetahuan yang telah berhasil memberikan sumbangsih bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak dari tempat itu (kampus). Muncul sebuah pertanyaan kecil, apakah budaya seperti itu akan muncul di era-era saat ini dan mendatang? Bersikap positif akan melahirkan jawaban iya. Tetapi fenomena yang sedang berlangsung di rana perguruan tinggi saat ini membuat jawaban positif (iya). Patut dikaji ulang. Bukan berarti tidak bisa/ada! Setidaknya cerminan ini dapat dilihat di salah satu kios buku di Kota Yogyakarta yang memperjual-belikan hasil karya intelektual mahasiswa (skripsi), di mana kios tersebut cukup banyak dikunjungi oleh mahasiswa semester akhir di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan di Indonesia (miris). Walaupun fenomena ini belum dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam memberikan/membuat sebuah kesimpulan tentang korelasi antara tingkat intelektual mahasiswa dengan tingkat kemalasan (yang mampu menjerumuskan para intelektual muda ini ke dalam jurang penyesalan di kemudian hari), tetapi sedikit banyak bisa dijadikan acuan, karena fenomena ini adalah fakta, empiris.
Hal di atas dipertajam oleh sistem pendidikan yang diterapkan oleh para pemegang otoritas kebijakan di bidang pendidikan (pemerintah) lewat lembaga (kampus) sebagai “pendidik” dan “pengayom” nalaria/naluria mahasiswa yang terkadang kurang mempertimbangkan dan mewadahi aspirasi para mahasiswa dalam berproses mencari ilmu pengetahuan.
Kebijakan untuk siapa?
Aturan kebijakan diberlakukan kepada mahasiswa untuk segera cepat lulus meninggalkan kampus serta dituntut mampu menghadapi tantangan jaman. Dalam proses pendidikan di perguruan tinggi saat ini, diberlakukan hanya 14 semester atau 4 tahun untuk mencapai gelar strata 1 (sarjana) dalam masa pendidikanya. Ukuran keberhasilan mahasiswa tidak dilihat dari sejauh mana ia mampu menemukan siapa dirinya, mengembangkan, mengetahui arah hidup, memahami dan mampu menjalankan pengetahuanya (jati diri) , namun dilihat dari nilai IPK, absensi, dan tak bermasalah dengan lembaga. Praktis hal semacam ini membuat mahasiswa disibukan dengan hal-hal yang bersifat pyur akademik, dirinya, dan kepentingannya sendiri. Sehingga banyak mengurangi atau bahkan melupakan komunikasi dan interaksi sosial antar mahasiswa dengan mahasiswa (berorganisasi), mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dengan karyawan kampus, dan terutama mahasiswa dengan masyarakat luas (realitas) hingga sedikit banyak mempengaruhi kepekaan sosialnya. Pola-pola seperti ini ibarat pisau bermata dua, di sisi lain bisa membentuk mahasiswa menjadi rajin belajar guna memenuhi sebuah aturan main yang diberlakukan oleh lembaga, tetapi di sisi yang berbeda bukan tidak mungkin mampu membentuk jiwa-jiwa individualis tanpa memiliki rasa kepekaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Lalu apakah mungkin dengan proses seperti itu mahasiswa mampu dihadapkan kepada realitas sosial ketika ia suka, tidak suka, atau mau tidak mau akan membaur bermasyarakat?
Bukankah mahasiswa sebagai manusia, bersifat sosial? Tidak hanya karena kebetulan, tetapi kodratnya. Untuk hidup dan mencapi kepenuhanya, manusia memerlukan orang lain, sesamanya. Oleh karenanya, dalam perbuatan pun dia harus mempertimbangkan mereka. Baru dengan demikian tercapai keseimbangan antara pengembangan pribadi serta kepentinganya dan pengembangan serta kepentingan sesama.
Dimana nilai bijak dalam kebijakan?
“Bijak” salah satu kata yang membuat tenang bagi siapapun, jika kita berhadapan dengan orang dengan sifat seperti ini. Ia adalah daya milik manusia guna memandang segala bentuk persoalan dari berbagai bentuk prespektif, mempertimbangakn banyak faktor/hal dalam mengambil sebuah keputusan demi kemaslahatan bersama, terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya menjadi sangat wajar jika muncul pertanyaan dimana nilai “bijak”? dalam setiap kebijakan yang di putuskan oleh para pemegang otoritas itu.
Apakah sudah ada nilai bijak dalam setiap kebijakan yang di putuskan? Entah terlewat atau mungkin kurang mendalam dalam mengkaji hal ini, atau bahkan sudah dilakukan riset-riset mendalam berkenaan dengan pendidikan, tapi pengambilan keputusanya kurang tepat? Masih terasa abu-abu. Tak ada runginya juga berbaik sangka kepada para pemangku kebijakan pendidikan di Negara ini, toh masa depan bangsa terletak di pundak mereka. Apa mungkin mereka akan mempertaruhkan tanah air ini?
Diantara jenjang pendidikan di Indonesia salah satu jenjang pendidikan Formal yang menjadi pondasi dasar bagi siswa/siswi adalah saat mereka duduk di bangku Sekolah Dasar selama 6 tahun. Mari kita me-review pengalaman kita ketika duduk di bangku SD ini.
Jhon Paul Satre mengatakan “Hanya ada dua orang pintar di dunia ini, Seniman dan Agamawan”
To be continu…..
Kopi Hitam
Ruang Jurnal ISI Yogyakarta 19 mei 2014
http://sastra-indonesia.com/2014/06/pendidikan-mie-instan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar